Tribratanews.kolut.sultra.polri.go.id-Aliansi Masyarakat Empat Desa melakukan aksi terkait postingan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Puskesmas Mala-mala Kec. Kodeoha Kab. Kolaka Utara di media sosial Facebook, Kamis (08/12/2022)
Postingan tersebut diduga menghina, merendahkan dan mencemarkan nama baik empat desa diantaranya Desa Meeto, Desa Lawadia, Desa Kamisi dan Desa Mattirobulu
Sebelumnya perwakilan Masyarakat telah melaporkan postingan tersebut di SPKT Polres Kolaka Utara berupa aduan masyarakat dan laporan tersebut telah diterima Kapolres Kolaka Utara
Setelah melakukan aksi damai, Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Empat Desa tersebut, diundang ke Aula Polres untuk duduk bersama untuk mendengar penjelasan penyidik terkait perkembangan kasus yang dilaporkan
Aliansi Masyarakat Empat Desa kemudian berterimakasih kepada polres kolaka utara yang telah memberikan transparansi terkait kasus yang saat ini sedang dilakukan proses pengkajian.
